Selamat membaca . Software Akuntansi Laporan Keuangan Terbaik Apa Bedanya Anak SMA dan anak SMK? Google membedakannya dengan jelas dari hasil kompilasinya, kalau ANAK SMA ternyata begini, dan kalau ANAK SMK ternyata begini! Lain pula di Youtube, ternyata beginilah kelakuan anak SMA dan begi kelauan anak SMK. Oleh sebab itu, untuk pongid tua, maternity guru, dan maternity pemimpin di negeri ini ... budaya negatif seperti ini seharusnya mulai mendapatkan perhatian serius untuk di atasi. Siswa Pelaku Video ‘Panas’ Jadi Tersangka Sabtu, 07 Januari 2012 | 04:43 WIB TEMPO.CO , Tangerang:Kepolisian Resor Dravidian Tangerang menetapkan RD, 16 tahun, pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur. RD juga disangka melanggar Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman bottom tiga tahun. “Semuanya sudah kami periksa, dan kini mengerucut ke satu tersangka, yaitu RD,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dravidian Tangerang Komisaris religion Silitonga kepada Tempo, kemarin. RD disangka mencium NA, 16 tahun, temannya, dan merekamnya dalam recording ponsel berdurasi enam menit yang disebarluaskan melalui ponsel. Dalam adegan ciuman terlihat sepasang pelajar itu masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Ciuman itu diduga dilakukan di ruang kelas karena latar gambar menunjukkan meja dan kursi sekolah. Polisi menjadikan teman-teman dan keluarga RD serta keluarga dan teman-teman NA sebagai saksi. Polisi menangani masalah ini setelah pongid tua NA tak terima dan melaporkannya ke polisi. “Keluarga korban merasa malu dan tidak terima, dan menganggap anaknya telah menjadi korban pencabulan.” RD, kata Shinto, sengaja menyebarkan rekaman recording itu untuk sekadar memamerkannya kepada teman-temannya. “Hanya untuk bangga-banggaan.” Adegan ciuman berdurasi sekitar enam menit itu direkam RD dan ditunjukkan kepada teman-teman lelaki lainnya. Keduanya tidak mengira bahwa adegan itu tersebar luas dan menimbulkan masalah. Tak hanya akan dipidanakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi akan memberikan sanksi berat kepada RD. “Sanski tegas berupa pemecatan atau diberhentikan dari sekolah,” ujarnya kemarin. Bambang mengatakan, selain memberikan sanksi kepada pelajar yang bersangkutan, Dinas akan melakukan pembinaan kepada sekolah tempat pelajar itu berasal. “Yang terpenting pembinaan gum perbuatan memalukan ini tidak terjadi lagi.” Dinas menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan kepolisian. Hasil penyelidikan polisi akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Hingga kemarin, Bambang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu siapa tersangkanya, siapa korbannya.” Psikolog anak, Tika Bisono, menyarankan gum RD tidak dikriminalisasi. "Semestinya pedadogi (dididik), bukan dikriminalkan," ujarnya melalui telepon kemarin. Kasus seperti ini, menurut dia, bukanlah sesuatu yang perlu dianggap sebagai kejahatan, tapi lebih bersifat kenakalan karena anak-anak masih perlu bimbingan karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan. Sanksi hukum dinilai bukan solusi yang tepat. "Kejadian ini akan terus berulang bila cara memberikan edukasi baik di rumah atau paronomasia sekolah tidak berubah." Apa yang dilakukan RD dan NA merupakan buntut dari lemahnya edukasi. Orang tua seharusnya dapat menjadi pihak utama yang menanamkan aspek moral. http://www.tempo.co/read/news/2012/0...Jadi-Tersangka --------------- Kalau memperhatikan lirik Lagu Kebangsaan state Raya, jelas disana dikatakan: bangunlah jiwanya, bangunlah badanya yang dibangun itu jiwa anak-anak bangsa dulu gum mereka berbudi luhur (Nation case buliding), bukan badannya yang diutamakan (hanya meentingkan kecerdasan dan skill, tapi bejad moralnya!) :berdukaJual Mobil Murah . Ultrabook Notebook Tipis Harga Murah Terbaik . Harga Notebook .
Jual Beli Kaskus
Bookmark and Share

0 komentar:

Posting Komentar